Minggu, 29 April 2018

Essay kajian Islam "Budaya yang ber-Regenerasi"

Essay Kajian Islam (SPI)

Budaya yang Ber-Regenerasi 

Kini hamper segala informasi dapat kita akses melalui media masa, seperti televise, radio,maupun jejaring social. Tak terkecuali Kajian Islam yang kini berkembang pesat di media masa. Salah satunya di radio, seperti yang saya temukan di radio MQ FM 1O2.7  Bandung yang mengadakan siaran kajian rutin dan dan juga kegiatan dakwah islami lainnya setiap hari, pada saat itu saya mendegarkan kajian rutin dalam program Inspirasi Sore khasanah MQ Kajian Tafsir Al-Quran dengan narasumber Ustadz Abu Arkhaan dan ditemani oleh sahabat siar Nurdin. Kajian ini dilakukan setiap hari pukul 16.OO-17.OO WIB. Acara ini mengkaji tafsir Al-Quran pada ayat-ayat tertentu setiap harinya, yang akan dikorek secara mendalam. Tak hanya monoton membahas membahas atau mengkaji suatu ayat dalam Al-Quran, tetapi juga diselingi oleh inspirasi-inspirasi kehidupan beragama yang dapat menjadi motivasi dalam menjalani kehidupan di dunia. Penyampaian kajian disajikan dalam bentuk obrolan santai antara penyiar dan juga ustadz. Selain itu juga ada timbal balik antara pendengar radio dengan ustadz dalam sesi pertanyaan.

Jarak tak akan menghalangi niat untuk mendengarkan dan menyimak kajian-kajian yang diadakan oleh radio MQ FM 1O2.7 Bandung, karena radio ini tidak hanya di akses melalui gelombang radio offline di sekitar bandung, namun juga dapat diakses melalui streaming radio menggunakan aplikasi streaming radio yang dapat di download melalui google playstore maupun mengakses langsung melalui aplikasi resmi radio MQ FM 1O2.7 Bandug yang juga dapat didapatkan di google playstore.

Edisi saat itu mengkaji mengenai tafsir Al-Quran surat Al-Qamar ayar 33-34 yang mengisahkan tentang kehidupan kaum Nabi Lut yang telah mendustakan perintah Nabi Lut dan tetap menjalankan kebiasaan homoseksual yang dinilai sebagai perbuatan yang keji. Disajikan dengan kisah mendetail yang menceritakan kaum Sodom dan adzab yang mereka dapatkan ataserbuatan yang telah mereka lakukan. 

Ustadz Abu Arkhaan menyampaikan bahwa Nabi lut telah melarang kaumnya untuk melakukan perbuatan dosa, khususnya kebiasaan kaum nabi lut yang melakukan fakhisyah (pencabulan). Kaum nabi lut melakukan homoseksual yang dinilai sebagai perbuatan yang sangat keji dan belum pernah dilakukan oleh kaum-kaum sebelumnya. mengenai hal ini sudah sangat jelas terdapat pada salah satu Firman Allah yang menegaskan bahwa kaum Nabi Lut telah mendustakan peringatan Rasulnya mengenai kebiasaan homoseksual yang dilakukan oleh Kaum Sodom. Mereka yang tak pernah mengindahkan peringatan itu justru menjadi semakin liar. Akibatknya kebiasaan ini terus berkembang di kalangan masyarakat  dan menjadi budaya yang tak terpisahkan. Homoseksual sendiri merupakan perbuatan fakhisyah yang amat keji. Hal tersebut banyak dianggap sebagai perbuatan yang salah dan menyimpang terhadap nilai-nilai agama. Homoseksual dipandang sebagai kebebasan yang telah melampaui batas kemanusiaan, dan merupakan sesuatu yang menyalahi kodrat sebagai manusia. Dimana manusia telah diciptakan berpasang-pasangan laki-laki perempuan bukan perempuan dengan perempuan atau laki-laki dengan laki-laki yang bertujuan untuk menghasilkan keturunan. 

Dengan adanya homoseksual maka tidak akan ada pasangan perempuan dan laki-laki seperti pada kodratnya. Dan tidak akan ada keturunan yang dihasilkan. Hal ini akan mengakibatkan turunnya populasi di Indonesia di masa mendatang, bahkan populasinya akan terancam punah. Selain agama juga di dasarkan pada UUD 1945 tentang perkawinan dan menghasilkan keturunan. Maka akan terjadi dua pelanggaran sekaligus dalam satu tindak homoseksual ini.

Dan seperti yang kita ketahui saat ini kebiasaan kaum sodom tersebut terulang kembali dikalangan masyarakat yang lebih dikenal dengan LGBT. Hal ini menandakan bahwa budaya dimasa lalu telah mengalami regenerasi di masa sekarang. Regenerasi identik dengan pemunculan atau lahir kembalinya sesuatu yang pernah ada sebelumnya. Sedangkan budaya dapat didefinisikan sebagai kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus, yang lama-lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang tak dapat dipisahkan. Sama halnya dengan budaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang sebelumnya telah terjadi kebiasaan di masa terdahulu,  lebih tepatnya pada masa Nabi Luth di mana kaum sodom menjadikan homoseksual sebagai budaya mereka. Tradisi yang berawal dari perbuatan coba-coba yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ini, dan merupakan puncak dari perbuatan keji, seperti pencurian, perampokan,dan lain sebagainya. Regnerasi yang seperti ini bukanlah regenerasi yang baik, karena pada dasarnya, hal ini merupakan penyimpangan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, nilai moral dan agama di Indonesia.  Tak sedikit kalangan yang mengulas tentang hal tersebut baik pro maupun kontra.

Isu ini menjadi sorotan diberbagai kalangan baik di forum ilmiah, dipengguna media sosial, maupun para ulama. Isu ini dianggap sebagai perbuatan yang menyimpang dan juga keji. Ironisnya, tak sedikit informasi dan pemberitaan tentang LGBT yang menyayat hati dan perasaan khusunya rasa keberagamaan dan kemanusiaan. Seolah pelaku LGBT bukan lagi kelompok yang merupakan bagian dari manusia. Hal tersebut sangat berpengaruh pada pola pikir masyarakat dalam menyikapi maslah tersebut. Ditambah dengan diperkuatnya pendapat yang didasarkan pada ajaran agama yang memiliki andil besar dalam memahami dan menilai persoalan dan kelompok LBTG yang sering disebut sebagai liyan.

Lalu, apa yang dimaksud dengan LGBT? LGBT merupakan akronim dari kata Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini lebih merujuk pada orang yang cenderung melakukan hubungan seks dengan orang yang jenis kelaminnya sama. Lesbian identik dilakukan oleh seorang perempuan, mereka merujukan orientasi seksualnya pada sesama perempuan. Sedangkan gay lebih kepada homoseksual yang dilakukan oleh laki-laki yang tertarik melakukan hubungan seksualnya dengan sesama laki-laki. Berbeda dengan bisexual, yang dapat mengorientasikan kebutuhan seksualnya pada kedua jenis kelamin, yakin pada perempuan maupun laki-laki. Sedangkan transgender merupakan perbedaan gender dengan jenis kelamin seseorang yang sebenarnya. Hal ini dilakukan oleh sebagian orang guna memenuhi kebutuhan hasrat mereka masing-masing.

Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan dari sisi pemenuhannya, namun secara garis besar kebiasaan tersebut memiliki orientasi seksual baik sesama maupun lawan jenis bertujuan untuk memenuhi kesenangan semata. Hal ini dianggap melanggar nilai agama, karena pada dasarnya peringatan untuk menjauhi perbuatan ini sudah ditegaskan oleh Nabi Lut melalui firman Allah. 

Dalam Islam LGBT ini lebih di kenal dengan istilah sihaaq (lesbian) dan Liwath (gay). Kebiasaan yang dilakukan oleh kaum sodom yakni homoseksual ini merupakan kategori liwath. Dan di anggap sebagai suatu perbuatan yang menjijikan, kotor, dan keji.

Disampaikan juga bahwa perbuatan ini merupakan puncak dari perbuatan-perbuatan keji lainnya, seperti merampok, dan lain-lain, awalnya keperbuatan homoseksual ini dilakukan atas dasar coba-coba yang kemudian menjadi kebiasaan dari kaum luth. Dianggap sebagai puncak kejahatan pada masa itu, mereka tak hanya merampok dan menganiaya seorang laki-laki yang berasal dari luar sodom, tetapi juga menggilirnya hingga meninggal. Itulah sebabnya liwath ini dikatakan sebagai puncak kejahatan yang belum pernah dilakukan oleh kaum-kaum sebelumnya.

Hal tersebut merupakan penyimpangan dan perbuatan keji yang pantas mendapatkan sanksi yang sentimpal. Dalam kacamata sebagian orang LGBT adalah bentuk penyimpangan nilai agama dan norma dimasyarakat. Sehingga tak pantas bila tetap dipertahankan. peringatan mengenai LGBT sangalah jelas ada dalam Al-Quran yang ditujukan pada kaum sodom sebelumnya, yang merupakan kaum pertama yang melakukan kebiasaan ini.

Ustadz Abu Arkhaan juga menjelaskan bagaimana kaum Sodom mendapatkan adzab dari apa yang telah dilakukannya. Dalam kesempatan tersebut beliau mengisahkan bahwa Allah menghadirkan malaikat Jibril dan juga Mikail untuk bertamu ke kediaman Nabi lut untuk menyampaikan jawaban Nabi lut yang dipesankan oleh Allah untuk menghadapi kaum Sodom. Pada saat itu belum ada yang mengetahui bahwa mereka merupakan malaikat. Akhirnya nabi luth menghampiri mereka dan menunggunya hingga malam.  Kedua tamu ini kemudian mengendap-ngendap hingga berhasil masuk ke rumah nabi luth. Semua keluarganya diperintahkan untuk tidak memberitahu kepada siapapun tentang tamu itu. Akan tetapi istrinya melanggar perintah tersebut. (asy-syuara ayat 170-171).  Pada malam itu tiba-tiba banyak orang yang datang kerumah nabi luth untuk meminta tamu yang merupakan malaikat jibril dan mikail tersebut. Nabi luth berusaha untuk menahannya namun ia tidak bisa menahannya. Dan mereka berhasil masuk ke Rumah nabi luth. Ketika masuk ke rumahnya, kaum tersebut dibutakan oleh Allah. Dan nabi luth meminta maaf kepada para malaikat tersebut karena tidak dapat melindunginya. Dan mereka justru menenangkan dan memberi tahu bahwa mereka adalah malaikat yang di utus Allah, dan Allah akan memberikan Adzab kepada kaum nabi luth. Kemudian nabi luth diperintahkan untuk pergi tanpa menengok arah belakang. Kemudian Allah menurunkan badai batu yang mengombang-ngambingkan mereka dan  menghantam kaum nabi luth sebagai balasan telah mendustakan nabi luth. Mereka semua mati termasuk istrinya nabi luth(Q.S Asy-syuara ayat 173). Allah menyelamatakan Nabi Luth dan keluarganya kecuali istrinya yang binasa bersama kam Nabi Luth (Q.S. Asy-Syuara ayat 170-171).

Dari cerita yang disampaikan oleh ustadz tersebut saya menyimpulkan bahwa segala perbuatan keji akan mendapatkan adzab dari Allah. Sama halnya dengan LGBT yang terjadi dimasa sekarang. Meskipun bukan adzab dari Allah langsung yang didapatkan oleh mereka. Namun mereka juga mendapatkan adzab atau hukuman yang didapatkan melalui perantara masyarakat sekitar. Biasanya masyarakat akan mendiskriminasi mereka di lingkungan sekitar karena menganggap hal tersebut memang tak pantas dipertahankan dalam masyarakat karena banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan ini. Terutama bagi tumbuh kembang seorang anak. Ketika lingkungan berkembangnya si anak telah membudayakan kebiasaan LGBT maka psikis dan mental anak tersebut juga akan terpengaruh.

Biasanya anak lebih mudah meniru sesuatu yang mereka lihat dengan matanya, banyak orang yang berkata bahwa daya ingat ketika masih kecil bagaikan mengukir di atas batu, sedangkan ketika telah dewasa daya ingatnya akan mudah hilang bagai mengukir di atas air. Dampak yang satu ini berkaitan dengan dampak yang pertama dimana LGBT sangat mempengaruhi tindakan generasi muda di masa mendatang. Ketika mata mereka diperuntukkan untuk melihat kebiasaan buruk ini, maka akan sangat mudah mencari pewaris budaya LGBT di masa mendatang. Dimana mereka akan menjadi penerus kaum sodom yang telah mendustakan perintah Rasulnya. Mereka tumbuh dalam kegelapan, dan akan berkembang menjadi generasi yang bobrok. Ketika generasi muda menjadi semakin bobrok maka masa depan bangsapun akan terancam. Nilai moral tak lagi diindahkan. Dan nilai agama hanya menjadi dongeng yang pernah terngiang di telinga mereka. Dan akhirnya mereka akan tumbuh dalam kebobrokan yang mencetak generasi muda yang seharusnya membangun bangsa justru akan merusak bangsa ini. Mereka akan hidup dalam kekacauan moral dan agama. Serta gemar melakukan penyimpangan-penyimpangan nilai agama dan moral lainnya.

Sejarah yang terulang tak terhenti pada kisah-kisah perjuangan Islam sebelumnya, seperti perang-perang yang terjadi dimasa lampau dalam memperebutkan kejayaan Islam. Namun hal tersebut juga terjadi dimasa sekarang. Sejarah yang dikisahkan mengenai perbuatan kaum Sodom dimasa lampau kini benar terulang lagi. Tak bisa dipungkiri maupun dihindari. Cerita lama kembali terulang. Implementasi kebiasaan masa lalu justru menjadi budaya di masa sekarang. Yang semakin berkembang dan merombak nilai-nilai agama dalam diri generasi muda.

Tak sepantasnya generasi muda membudayakan hal tersebut. karena jelas dampak-dampak yang terjadi karena kebiasaan tersebut hanyalah sebelah sisi negative. Tak ada hal yang positif yang dapat dipetik dari meniru kebiasaan tersebut.kegelapan akan menghampiri ketika langkah kaki telah berada di dalamnya. Pandai memilih dan menentukan kebiasaan untuk mengisi masa muda adalah hal yang mungkin sulit dilakukan. Karena pada dasarnya membiasakan hal baik tidaklah semudah membudayakan kebiasaan buruk. Menjaga dan mengindahkan nilai moral merupakan kewajiban generasi muda. Dan menjadikan nilai agama dalam hati adalah suatu tuntutan. 

Bertahan untuk tetap menjadi putih seperti susu dalam tetesan tinta sangatlah susah. Namun belajar menjadi air dalam genangan minyak sangatlah diperlukan. Masa depan bangsa sangat bergantung pada kaum muda. Nilai moral dan agama harus terjaga dan tertanam didalam hati setiap generasi. Agar tak berujung pada kepedihan layaknya kaum Sodom yang berhamburan karena adzab dari akibat perbuatan mereka. Jangan sampai akhir kehidupan mengulang sejarah kaum Sodom yang berakhir dengan sangat tragis.

Hasil plagramme